Tentang Kami

Pusat Studi Dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Puspaham) merupakan perkumpulan berbadan hukum berdasarkan akta perubahan yang disahkan oleh notaris dan berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0006878.Ah.01.07.Tahun 2025. Yang pengelolaannya diorganisasi oleh dewan pengawas dan pengurus itu sendiri.

Puspaham Memperjuangkan keterbukaan informasi, transparansi anggaran dan pelayanan publik yg baik, cepat & murah serta utk Keadilan
& Kemanusiaan.

Puspaham didirikan pada tahun 2002 dengan jumlah pengurus 11 orang dan berdomisili di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Visi

Memperkuat Kontrol Publik atas Penyelenggaraan Pemerintahan yang Demokratis & Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia.

Misi

Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan & Sumber Daya Publik sebagai bagian dalam Mendorong Transformasi Yang Lebih Berkeadilan Sosial.

Program umum Organisasi

–  Penegakan Hukum dan HAM

–  Demokrasi

–  Pelayanan Publik​

–  Keterbukaan Informasi​

–  Tata Kelola Sumber Daya Alam​

–  Good Governance​

–  Anggaran

Fokus Kerja Kami

–  Riset & Analisis Kebijakan Publik.

–  Pengembangan Organisasi.

–  Advokasi, Monitoring & Kampanye.

–  Pengembangan Hak-Hak SIPOL & EKOSOB