Kendari, 30 Juli – 1 Agustus 2019, Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Puspaham Sultra), sebagai mitra lokal dari Yappika dan Pattiro, menyelenggarakan Training Pelayanan Publik dan Kode Etika Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekber KPA-PUSPAHAM, yang terletak di Kompleks Perumahan Kehutanan Blok B/10, Kota Kendari.
Training ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan komunitas warga dalam memanfaatkan ruang partisipasi publik untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam konfirmasinya, Kisran Makati, Direktur Eksekutif Puspaham Sultra, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kemampuan masyarakat sipil dalam merumuskan temuan-temuan terkait persoalan dalam pelayanan publik dan mengemasnya dalam bentuk tulisan jurnalistik.
“Tujuan kami adalah memperkuat kolaborasi dalam memantau isu-isu pelayanan publik antara organisasi masyarakat sipil, komunitas warga, dan Ombudsman. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan dalam pelayanan publik,” ujar Kisran Makati.
Training ini dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat sipil (ormas), mahasiswa, pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pegiat hukum yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari. Sebagai narasumber, Puspaham Sultra menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, yang selama ini aktif dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Salah satu capaian penting dari kegiatan ini adalah terbentuknya forum pemantau pelayanan publik dan kode etik ASN yang terdiri dari anggota masyarakat sipil dan komunitas warga. Forum ini nantinya akan merumuskan rencana pemantauan yang akan menjadi program kerja utama dalam memantau penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan kode etik ASN di daerah ini.
Kegiatan ini didukung oleh USAID, yang berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memantau dan mengawasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan partisipasi publik dapat semakin berkembang, dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara dapat semakin baik dan transparan.