Pelatihan Monitoring Berbasis Komunitas di Konawe Utara: Membuka Wawasan dan Memperkuat Peran Masyarakat Dalam Pemantauan Lingkungan

Konawe Utara, 10 November 2024 – Sebuah pelatihan monitoring berbasis komunitas diselenggarakan di Balai Desa Tapuemea, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Minggu pagi. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh peserta dari tiga desa, yakni Tapuemea, Tapunggaya, dan Mowundo, serta didukung oleh beberapa Fasilitator.

Pelatihan ini dibuka oleh Sekretaris Camat Molawe, Jumrin Asri, dengan sambutan hangat dari sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Puspaham Sulawesi Tenggara, Kisran Makati, Kepala Desa Tapuemea, Gusri, Kepala Desa Tapunggaya, Guntur, dan perwakilan Pemerintah Desa Mowundo, Rahmat Ikbal.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Dampak Penambangan
Dalam sambutannya, Kisran Makati menjelaskan tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terdampak aktivitas tambang dan perkebunan kelapa sawit. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam memantau tata kelola sumber daya alam untuk melindungi lingkungan, hak asasi manusia, serta kesejahteraan sosial.

“Masyarakat harus sadar akan hak-hak mereka dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang, terutama di kawasan Blok Mandiodo. Pengetahuan ini dapat menjadi bekal untuk turut aktif memantau kegiatan tambang, demi memperbaiki kebijakan yang ada,” ujar Kisran.

Blok Mandiodo dipilih sebagai lokasi pelatihan karena tingginya aktivitas tambang di kawasan ini, yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan ekonomi, hingga perubahan sosial-budaya. Kisran berharap pelatihan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan kepedulian terhadap dampak buruk aktivitas tambang yang kerap diabaikan oleh perusahaan.

Dukungan dan Harapan dari Kepala Desa
Kepala Desa Tapuemea, Gusri, menyampaikan apresiasinya kepada Puspaham atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyoroti pentingnya informasi terkait kewajiban perusahaan tambang, seperti reklamasi yang belum dilaksanakan, dan hak-hak masyarakat yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Walaupun ada kontribusi seperti penyediaan sumur bor dan dana CSR, masyarakat harus tetap memahami hak mereka sepenuhnya agar dapat mengawal kewajiban perusahaan dengan lebih baik,” kata Gusri.

Sorotan Kerusakan dan Upaya Perbaikan dari Pemerintah
Sekretaris Camat Molawe, Jumrin Asri, menutup sesi pembukaan dengan menjelaskan bagaimana aktivitas tambang di Blok Mandiodo telah mengubah topografi wilayah, bahkan memaksa relokasi fasilitas pendidikan karena dampak debu dan genangan lumpur.

“Pemerintah terus mendorong perusahaan tambang untuk menjaga keseimbangan lingkungan melalui reklamasi. Kehadiran perusahaan memang membantu pembangunan permukiman, namun kegiatan mereka harus tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan,” ungkap Jumrin.

Ia juga mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini guna memperluas wawasan tentang dampak aktivitas tambang dan cara memantau operasinya secara efektif.

Dengan resmi dibukanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat semakin berdaya dalam menjaga kelangsungan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak demi masa depan yang lebih baik di Konawe Utara.

Masyarakat Desa Mandiodo, Mowundo, Tapuemea & Tapunggaya.

Share the Post:

Pos Lainnya